Dalam rangka pelaksanaan evaluasi penerapan protokol tatanan kehidupan baru pada pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko modern di wilayah Kab. Buleleng, Rabu 5 Agustus 2020, pkl. 07.00 s/d 10.00 Wita, telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan protokol tatanan kehidupan baru pada pasar rakyat dan toko moderen di Kec. Tejakula.
Monev penerapan protokol kesehatan ini diselenggarakan oleh Disperindagkop & UKM (Ketua tim pengawas) dan anggota tim yang terdiri dari unsur Muspida, Polres, BPBD, Satpol PP, Dishub. Kab. Buleleng, unsur dari Kec. Tejakula, Pengelola pasar rakyat dan tokoh masyarakat desa setempat.
Kegiatan dimulai pkl. 07.00 Wita diawali dengan melakukan kunjungan lokasi ke pasar rakyat Desa Tejakula, kemudian menuju pasar rakyat Desa Penuktukan dan toko moderen (Indomaret) di Desa Less.
Pada kesempatan ini diberikan bantuan dari BPBD Kab. Buleleng yang diserahkan langsung oleh Sekdis perindagkop & UKM Kab. Buleleng, berupa 150 pcs masker dan 1 buah alat pengukur suhu (Termogun) kepada pengelola pasar Desa Tejakula dan Desa Penuktukan.
Ketut Yadnya, Sekdis Perindagkop & UKM yang mewakili ketua tim pengawasan mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di pasar rakyat di Desa Tejakula dan Desa Penuktukan sudah dilaksanakan dengan baik (Pasar Desa Tejakula), namun masih ada beberapa hal yg masih kurang dan perlu untuk lebih ditingkatkan lagi (Pasar Desa Penuktukan) seperti pengaturan pintu masuk dan keluar untuk pengunjung pasar, kegiatan penyemprotan yang lebih intensif dan penyediaan sarana komunikasi (speaker/towa) di areal pasar sebagai sarana penunjang untuk mengedukasi warga pasar.
Khusus untuk toko moderen (Indomaret) dihimbau kepada pihak pengelola agar menyediakan sarana seperti tempat cuci tangan yg lebih permanen, alat pengukur suhu (Thermogun) dan face shield, dan pemberian tanda larangan jarak antre untuk psycal distancing serta pemasangan spanduk himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Hadir mewakili Kadis, Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng, Ketut Reniati, SE, MAP. (PLIP/Ketut Reniati)