Senin, 4 November 2019, TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada proyek pembangunan gedung kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan monev oleh TP4D Kejaksaan Negeri Buleleng dilaksanakan langsung di lokasi/direksi kit proyek pembangunan gedung kantor Diskominfosandi Buleleng.
Agung Jayalantara selaku Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Buleleng didampingi oleh Isnarti Jayaningsih, anggota TP4D meminta pemaparan dari pelaksana (CV. Tenaga Inti) dan pengawas (CV. Cipta Asri Disain). Dari penjelasan site manager, Ni Putu Eka Dewi yang didampingi oleh konsultan pengawas, Made Agus Wira Ariawan dijelaskan bahwa sampai minggu ke – XI, realisasi pekerjaan mencapai 61% dari target 59%. Jumlah tenaga/buruh yang digunakan sebanyak 90 orang serta untuk material proyek, semuanya sudah berada di lingkungan proyek, artinya material sudah siap semua. Agung Jayalantara sebagai Ketua TP4D memberikan beberapa masukan, diantaranya: 1. Pelaksana proyek dalam hal ini CV. Tenaga Inti harus mempertahankan capaian pekerjaan dan selalu mengacu pada time schedule yang telah dibuat, 2. Konsultan pengawas harus benar – benar mengawasi pekerjaan agar pekerjaan bisa terlaksana tepat waktu dengan tetap mempertahankan mutu/spesifikasi yang telah ditetapkan.
Pada akhir monev, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskominfosandi Kabupaten Buleleng, Made Suharta S.Kom. M.AP kembali mempertagas tentang saran dan masukan dari Tim TP4D Kejaksaan Negeri Buleleng agar bisa dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan. Hadir mendampingi saat monev, PPTK Pembangunan Gedung Kantor, I Putu Suryada Santhi dan Direktur CV. Tenaga Inti, Nyoman Premada. (sur/sekretariat)