(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Monitoring Koneksi Jaringan Internet di Kantor Desa Lemukih

Admin kominfosanti | 23 Oktober 2019 | 275 kali

Selasa 22 Oktober 2019 Dinas Kominfosandi melalui Bidang TIK melaksanakan monitoring koneksi jaringan internet di kantor Desa Lemukih. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kualitas koneksi jaringan yang digunakan menunjang aktifitas perkantoran. Kantor Desa Lemukih Kecamatan Sawan belum dijangkau dengan koneksi jaringan internet menggunakan kabel fiber optic dan masih menggunakan jaringan wireless yang terkoneksi ke repeater wireless yang ada di bukit desa Galungan. Dari hasil pengecekan didapatkan hasil bahwa koneksi jaringan di kantor desa Lemukih stabil dan biasa digunakan untuk mengakses aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Kegiatan monitoring ini dilaksanakan oleh Kabid TIK I Made Wirama Satria, SE bersama Kasi Keamanan Informasi E-Government, Nyoman Budarsa,S.Kom dan staf teknis jaringan. (bud/tik)