Dengan adanya pergantian jabatan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng yang sekaligus sebagai Ketua Suka Duka Diskominfosandi Buleleng, maka pada hari Jumat, 11 Oktober 2019, bertempat di ruang rapat Diskominfosandi Buleleng diadakan musyawarah pembahasan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Suka Duka Diskominfosandi Buleleng.
Made Suharta, S.Kom, M.AP selaku Sekretaris Dinas Kominfosandi Buleleng sekaligus sebagai Ketua Suka Duka Dinas Kominfosandi Buleleng menyampaikan, bahwasannya untuk menunjang semua kegiatan baik suka maupun duka untuk seluruh pegawai di Dinas Kominfosandi Buleleng, maka diperlukan perubahan – perubahan untuk penyempurnaan AD/ART Suka Duka Dinas Kominfosandi Buleleng. Mengawali musyawarah ini, disampaikan laporan keuangan oleh Bendahara, Seliyani. Dalam laporan keuangannya, Seliyani menyampaikan, posisi kas per Oktober 2019 sebesar Rp. 20.521.500,-. Capaian kas ini merupakan hasil kewajiban dari semua pegawai lingkup Dinas Kominfosandi Buleleng. Dalam musyawarah ini, diambil beberapa penyempurnaan AD/ART diantaranya: penambahan struktur kepengurusan yaitu wakil sekretaris dan wakil bendahara yang diambil dari perwakilan tenaga kontrak. Selain itu, ada pembatasan pemberian santunan baik suka maupun duka, masing-masing sebanayak 2x setiap tahun per anggota.
Pada penutupan musyawarah, Made Suharta kembali menekankan bahwa Suka Duka Dinas Kominfosandi Buleleng adalah milik kita semua, milik semua pegawai Diskominfosandi Buleleng. Musyawarah suka duka ini dihadiri oleh perwakilan PNS, tenaga honor daerah dan tenaga kontrak lingkup Dinas Kominfosandi Buleleng. (sur/sekretariat)