Kamis, 30 Januari 2020 pukul 10.30 wita bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Tim Bidang Santi Diskominfosanti Kab. Buleleng melakukan giat Dukom dan PAM signal dalam rangka Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati atas Ranperda tentang Pokok-Pokok pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Perumda Pasar Argha Nayottama. Dalam kesempatan ini, di buka oleh Ketua DPRD dan disampaikan oleh Bapak wakil Bupati Buleleng terkait isi Pokok sidang.
Adapun juga yang turut hadir, diantaranya Sekda Kab. Buleleng, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Dirut BUMD, para Pimpinan SKPD, unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri Buleleng, Ketua Panwalsu, Para pimpinan Parpol se-Kab. Buleleng, awak media dan para tamu undangan.
Acara berjalan aman dan kondusif. (gopi/sandi)