Untuk memberikan pemahaman kepada penyedia barang/jasa tentang pengoperasian Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.2, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Buleleng melalui LPSE Buleleng melaksanakan pelatihan SPSE v 4.2 kepada penyedia barang jasa yang ada di Kabupaten Buleleng. Pelatihan kepada penyedia dilaksanakan selama 1 hari di ruang unit IV Lantai 2 Kantor Bupati Buleleng (13/3/18). Acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng yang juga sebagai Ketua LPSE Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si. Dalam pengantarnya Kadis Suweca menyampaikan bahwa TIK berkembang begitu cepat, termasuk didalamnya proses pengadaan secara elektronik yang memanfaatkan TIK. Untuk itu perkembangan ini harus diikuti dan dilatih terus sehingga meningkatkan kemampuan dibidang TIK terutama pada splikasi SPSE untuk penyedia. Selain itu diharapkan kepada para penyedia yang mengikuti pelatihan untuk mengikuti dengan baik kesempatan ini. Jika ada hal-hal yang kurang dimengerti terkait SPSE agar disampaikan pada narasumber yang dihadirkan sehingga nantinya selesai dari pelatihan ini sudah siap untuk mengikuti proses pengadaan yang dilaksanakan secara elektronik.
Narasumber yang dihadirkan antara lain Agus Budiantara dan Luh Putu Trisnadewi, S.Kom dari LPSE Provinsi Bali. Dalam paparannya Agus yang juga sebagai trainer di LPSE Provinsi Bali membahas tentang bagaimana penyedia menggunakan aplikasi SPSE v4.2 mulai dari mengikiti lelang, cara download dokumen lelang, serta cara upload penawaran meggunakan apendo. Selain itu penyedia juga diberikan tentang pengisian aplikasi SiKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) dan lelang cepat.
Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Kominfosandi Buleleng, Kepala Bidang e-Government yang juga sebagai Sekretaris LPSE Buleleng, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, SE, MPA, dan Kasi Pengembangan Aplikasi, Putu Agus Suryawan, SE