(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Pelayanan Prima CIRT Buleleng Layani Cybercrime

Admin kominfosanti | 06 Juni 2020 | 217 kali

 

Sabtu, 6 Juni 2020, bertempat di kediaman Sekretaris Dinas Sosial Kab. Buleleng, Ibu Putu Dewi Puspitawati, SH, MM, pukul 14.30 Wita, Tim CIRT Buleleng dan Diskominfosanti Buleleng yang dipimpin Kabid Persandian dan Statistik, Putu Gopi Suparnaca,S.Sos, serta didampingi Kasi OPP dan staf, menindaklanjuti insiden siber peretasan/ambil alihan akun Facebook pribadi Ibu Dewi. Modus operandinya dengan menchatting korbannya, dan menawarkan HP merk tertentu dengan harga yang murah.


Langkah pertama yang diambil CIRT Buleleng adalah shared/ menyebarkan ke media/jejaring sosial, bahwa akun tersebut sudah diretas, dengan tujuan agar tidak ada korban baru dan tidak lagi mengikuti akun tersebut. Akun tersebut tidak dapat diambil kembali karena seluruh data sudah dirubah.
Langkah berikutnya, melaporkan ke Reskrim Polres Buleleng dan laporan sudah masuk dan akan ditindaklanjuti untuk diproses, karena sudah menyangkut nama baik pribadi. Di samping itu, korban sudah dirugikan secara materil, dan sudah termasuk kejahatan siber/siber crime.


CIRT Buleleng bersama Diskominfosanti Buleleng , langsung mengamankan dengan autentikasi Akun Facebook, Instagram, Email, dan Akun WA Pribadi milik korban.
Dalam kesempatan ini Ibu dewi mengapresiasi langkah cepat CIRT Buleleng, dan mohon untuk segera diselesaikan sehingga, tidak ada korban baru lagi. (Gopi/Persandian)