Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini menjadi fokus Dinas Kominfo dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Masyarakat terutama di daerah pedesaan juga membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Oleh karena itu, Dinas Kominfo melalui Seksi Jaringan Komunikasi dan Informasi melakukan pemasangan jaringan online system sampai ke tingkat desa. Untuk tahun 2014, Dinas Kominfo berhasil menghubungkan jaringan online ke 35 desa yang tersebar di 8 kecamatan se-Kabupaten Buleleng. Sebagai tindak lanjut dari pemanfaatan pengembangan jaringan online yang telah terhubung ini maka diundanglah para kepala desa atau lurah yang desa atau kelurahannya telah terhubung jaringan online system untuk menghadiri Rapat Pengelolaan dan Pemanfaatan Jaringan Online yang diadakan di Ruang Rapat Unit IV Lantai 2, Setda Kab. Buleleng pada hari Kamis, 6 November 2014.
Ada banyak keuntungan dari terhubungnya jaringan online system. Selain adanya kemudahan mendapat informasi melalui media internet, juga dapat digunakan untuk memfasilitasi aplikasi untuk kepentingan desa seperti contohnya aplikasi SIAK Online yang dicanangkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil. Disdukcapil yang diwakili oleh Eka Cakra yang menangani bagian administrasi kependudukan mengatakan sangat terbantu atas adanya jaringan online system sampai ke desa. Pelayanan pembuatan akte, KTP, dan KK yang dulunya menggunakan system manual, dengan mengambil berkas ke desa, kembali ke dinas untuk input data, dan kembali lagi ke desa untuk penyerahan akte yang telah jadi, bisa dipersingkat dengan adanya SIAK Online. Aplikasi yang menggunakan jaringan online system dari Diskominfo ini menghubungkan computer admin di kantor desa dan computer admin di Disdukcapil sehingga akte pun bisa langsung cetak ditempat pelayanan di desa. Pihak Disdukcapil berharap agar semakin banyak desa yang dihubungkan melalui system jaringan online sehingga makin memudahkan dalam pelayanan kepada masyarakat. (lin)