Rabu, 14 Mei 2019. Bertempat di ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng dilaksanakan rapat pembahasan pemantapan aplikasi SiCantik dan Pemantapan Sertifikat Elektronik. Rapat dipimpin Kadis DPMPPTSP I Putu Artawan, didampingi jajaran Kabid, Kasi, staf IT dan admin operator aplikasi siCantik.
Dari Kominfosandi diwakili Kasi Opp, Komang Ery Marta Pariata, ST didampingi, programer Diskominfosandi yang juga admin SiCantik dan salah satu staf.
Dalam rapat ini dibahas bentuk dan penerapan Sertifikat Elektronik.
Di awali oleh programer siCantik menjelaskan alur penggunaan aplikasi ini sampai di diterbitkan Surat Ijin.
Sejauh ini aplikasi SiCantik sudah digunakan dalam pelaksanaan perijinan di Buleleng.
Untuk penerapan Sertifikat Elektronik pada sistem SiCantik sudah siap untuk dilakukan, tetapi masih menunggu desain tanda tangan dari ijin yang di keluarkan melalui kesepakatan komitmen dari struktural di Dinas DPMPPTSP Kabupaten Buleleng.(ery-bidsan)