Bertempat di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), diadakan Rapat Pembahasan Laporan Hasil Pekerjaan Pemetaan Titik Reklame oleh CV. Singaraja Software Solution pada Kamis (25/10). Rapat dibuka oleh Sekretaris DPMPPTST, I Made Kuta, S.Sos didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan, dan Informasi Penanaman Modal, I.A.Pancani Yuliati, SH. M.Si. Sekretaris DPMPPTSP, I Made Kuta menjelaskan bahwa pengawasan titik reklame masih menemukan berbagai permasalahan, hal ini disebabkan karena masyarakat penerima ijin pemasangan reklame tidak mencantumkan letak reklame secara rinci. Pihak penyedia, Yoga Setyawan menjelaskan aplikasi yang dibuat akan menampilkan titik koordinat reklame yang telah berijin sehingga lebih mudah dalam melaksanakan pengawasan dan diharapkan pajak reklame yang didapat menjadi lebih maksimal. Dari aplikasi ini pula nantinya akan didapat data reklame yang tidak berijin yang akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang. Hadir mewakili Kepala Dinas Kominfosandi, Kepala Seksi Infrastruktur dan Teknologi, Angelina Sagita Sastrawan, ST. menyatakan dari hasil pemaparan penyedia, aplikasi ini sudah sangat baik, operator tidak lagi melakukan input data ulang karena data yang masuk langsung berasal dari aplikasi perijinan resmi dari Kementerian Kominfo yaitu aplikasi SiCantik. Untuk pengembangannya agar disediakan pula Application Programming Interface (API) agar tidak hanya dengan SiCantik, namun mudah pula di kemudian hari diintegrasikan dengan aplikasi lain yang memerlukan datanya. Selain itu, dokumen lengkap berupa source code dan database dari aplikasi agar disetorkan ke Diskominfosandi untuk dapat diinventarisasi. Hadir pula dalam rapat, seluruh Kepala Bidang dan operator GIS Reklame lingkup DPMPPTSP.