Sesuai rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian mengadakan Rapat Pembahasan Penerapan TIK Terpusat dengan mengundang seluruh SKPD di Pemerintah Kabupaten Buleleng. Rapat dilaksanakan di ruang Unit IV kantor Bupati buleleng (23/7/18) dibuka oleh Kepala Bidang TIK, Made Suharta, S.Kom, MAP. Dalam pengantarnya Suharta menjelaskan bahwa ada beberapa permasalahan yang harus segera ditangani, antara lain aplikasi yang belum terinventarisir, server dan jaringan internet dan intranet yang belum terpusat. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan Pembahasan Penerapan TIK Terpusat oleh Kasi Infrastruktur dan Teknologi, Angelina Sagita Sastrawan, ST. Dibahas pula daftar aplikasi lengkap yang dimiliki setiap SKPD di Pemerintah Kabupaten Buleleng, sehingga SKPD mendapatkan pemberitahuan untuk lebih cepat dalam mengumpulkan master aplikasinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosandi, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si. pun memberikan arahan dalam pelaksanaan rencana aksi ini serta membahas rencana pembangunan command center sebagai dashboard dari seluruh data yang ada di Pemkab. Buleleng. Pada sesi tanya jawab, mayoritas peserta sangat mendukung rencana pemusatan penerapan TIK, agar SKPD dapat lebih fokus menjalankan tupoksinya dan tidak lagi kebingungan menangani permasalahan di bidang IT. Perwakilan SKPD juga berharap agar pembangunan Buleleng Command Center dapat dilaksanakan dengan segera.