Bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kab. Buleleng (5/9) berlangsung Rapat Badan Anggaran dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna didampingi oleh Sekda Kab. Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP. Rapat dihadiri oleh segenap Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta seluruh Anggota Badan Anggaran.
Sekda, Dewa Ketut Puspaka memaparkan tentang perubahan APBD TA 2018 dan dalam kesempatan itu juga ia menyampaikan bahwa penataan keuangan diutamakan pada pengintegrasian sistem informasi. Karena kita akan menyikapi Rencana Aksi (RENAKSI) KPK dan telah disarankan oleh KPK agar mulai Januari 2019 kita sudah melaksanakan sistem Informasi yang terintegrasi. Hal terdesebut rupanya mendapat perhatian yang baik dari anggota Dewan, karena sebelumnya hal tersebut telah dibahas secara matang.
Dalam pembahasan Ranperda tersebut Anggota Dewan membahas berbagai permasalahan yang ada di masing-masing SKPD seperti masalah JKM pada Dinas Kesehatan, Parkir berlangganan pada Dinas Perhubungan, masalah pencarian/perolehan Akte Perceraian dan Kartu Keluarga pada Disdukcapil, perbaikan jalan oleh PUPR, dan masalah silva pada Disdikpora. Kesemuanya itu sudah ditanggapi oleh Dinas yang membidangi.
Hadir mewakili Kepala Dinas Kominfosandi Buleleng, Sekretaris I Ketut Yadnya, SH