(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Pembinaan Pengamanan Informasi Siber Awal Tahun 2020

Admin kominfosanti | 22 Januari 2020 | 227 kali

Bertempat di ruang rapat Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, pada hari Rabu, 22 Januari 2020, pukul 09.30 Wita, Giat Bidang Santi (Persandian dan Statistik), menyelenggarakan kegiatan pembinaan pengamanam informasi siber pada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Bulelelng.

Maksud dan tujuan pembinaan adalah meningkatkan kesadaran, pemahaman akan keamanan informasi di jajaran pejabat struktural dan admin di seluruh OPD lingkup Pemkab Buleleng.

Giat tersebut dipimpin langsung Bapak Kabid Santi, Putu Gopi Suparnaca S.Sos, didampingi oleh kasi Talosan Desak Putu Gawati,SH, Kasi OPP  Komang Ery Marta Pariata, ST, berserta staf Talosan.

Acara dibuka oleh Kabid Sarana Tertib Niaga Perdagangan, Ida Bagus Widia, SE, mengajak pejabat struktural serta admin Simanx Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Kab. Buleleng sebagai peserta.

Pemaparan materi diawali oleh Putu Gopi Suparnaca, S.Sos menyampaikan pentingnya pengamanan informasi siber dan data pribadi ini hendaknya bersinergi dan berkolaborasi dalam pengamanan informasi Siber bersama Kesatuan tim CIRT Buleleng, baik peran aktifnya dalam pengawasan dan pengamanan ekonomi digital maupun peran aktifnya dalam rangka mengklarifikasi berita hoax dari konten negatif di dunia Maya, ujaran kebencian, pencemaran nama baik OPD layanan publik serta antisipasi pengamanan dokumen layanan publik dan administrasi umum berbasis SPBE melalui penerapan Tanda Tangan Digital PD OPD ybs.

Diharapkan pula sinergitasnya untuk bergabung di akun resmi FB, IG, Youtube dan link CIRT Buleleng guna bersama memberikan teknis literasi keamanan informasi dan layanan aduan secara elektronik sesuai teknis di OPD setempat.

Pada kesempatan ini pula Gopi mengajak agar bijak dan berhati hati dalam bermedia sosial. "Saring sebelum di sharing".
Lanjut menyinggung sekilas tentang Tanda Tangan Digital, disampaikan Diskominfosanti siap mengawal dan mendampingi untuk penerapan Sertifikat Elektronik di seluruh OPD.
Pemaparan materi dilanjutkan oleh narasumber dari STIMIK Primakara Denpasar dan juga sebagai relawan TIK Putu Gede Krisna Juliharta, ST, MT, menjelaskan secara teknis bagaimana langkah-langkah mencegah kebocoran dan melindungi data pribadi dari hal hal yang tidak diinginkan dan tidak sembarang menggunakan aplikasi yang tidak secure.
Acara terakhir sesi tanya jawab dan kembali ditutup oleh Kabid Sarana Tertib Niaga Perdagangan Ida Bagus Widia, SE.
Demikian yang dapat disampaikan terima kasih.