(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Pemkab Buleleng Hibahkan Lahan Seluas 2400 M2 Kepada TVRI Bali

Admin kominfosanti | 14 Januari 2019 | 707 kali

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menghibahkan tanah seluas 2400 M2 yang berlokasi di Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu kepada Televisi Republik Indonesia (TVRI) Bali. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten (BKD) Buleleng Bimantara, SE dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan S.STP, MM, menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada Kepala Stasiun TVRI Bali I Ketut Leneng, SH, di Quest San Hotel Denpasar, Selasa, 8 Januari 2019.

Usai menyerahkan sertifiakat, Bupati Agus Suradnyana mengatakan bahwa beberapa daerah di Kabupaten Buleleng hapir sebagian besar sudah bisa menangkap siaran TV, namun di beberapa tempat lainnya belum bisa menangkap siaran TV dengan sempurna, saat ini hanya ada 6 siaran yang bisa di tangkap di Buleleng hanya dengan menggunakan antenna UHF biasa, kedepannya dengan di hibahkannya lahan dari Pemkab Buleleng kepada TVRI Bali diharapkan bisa menghindarkan Buleleng dari Blank Spot, “ Harapan kami kedepan ini akan lebih di tajamkan lagi, saya akan memohon kepada Pak Gubernur ( Wayan Koster ) agar difasilitasi dengan KPID untuk mengundang stasiun swasta yang lain, dan TVRI untuk membicarakan masalah ini untuk lebih konperhensip “ Paparnya.

“ Kalo memang kita memerlukan jaringan transmisi baru, angarannya tidak terlalu besar, kalau itu boleh dari APBD kita akan biayai tahun depan, sehingga masyarakat Buleleng terbebas dari urusan blank spot “ tambahnya lagi.

Sementara itu kepala stasiun TVRI Bali I Ketut Leneng, SH usai menerima sertifikat mengatakan, dirinya beserta jajarannya mengucapkan banyak – banyak terimakasih kepada Bapak Bupati Buleleng atas hibah lahan dari Pemkab Buleleng kepada TVRI Bali. “ Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Bupati Buleleng karena sudah banyak membantu dan bekerja sama dengan TVRI Bali “ Ujar Leneng.

Ketut Leneng menambahkan, bahwa sejak tanggal 19 desember 2018 siaran TVRI Bali sudah dapat di terima oleh masyarakat bali utara khususnya masyarakat Buleleng, hal tersebut dikarenakan pemancar tower TVRI yang ada di Kecamatan Kintamani Bangli sudah mulai beroperasi, “ Dengan kekuatan 1 KWt di channel UHF di prekuensi 42, nah dengan hanya memasang antana UHF dapat menyaksikan siaran - siaran TVRI Bali “ Tambah Leneng.

“ Kedepannya dengan adanya tawaran kerjasama dari Bapak Bupati tentunya kami dari TVRI Bali sangat berterimakasih dan siap untuk menyiapkan dari peralatannya, kalo memang harus membangun tower pemkab Buleleng sudah siap membantunya “ tambahnya lagi. (Smd).*

 

 

*http://humassetda.bulelengkab.go.id/berita/pemkab-buleleng-hibahkan-lahan-seluas-2400-m2-kepada-tvri-bali-80