Kamis,2 Mei 2019, pkl 15.00 wib, Bertempat Gedung VVIP ruang auditorium Roebiono Kertoepati Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI dilaksanakan acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara Dinas Kominfosandi Kab.Buleleng dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN RI. Acara dimaksud di buka oleh Sekretaris Utama (Syahrul Mubarak,S.IP,MM).
Peserta yang mengikuti giat dimaksud, berjumlah 10 UTP (unit teknis persandian) yang berasal dari: Pemkab/Kota diantaranya dari Buleleng, Kebumen, Situbondo, Tuban, Kendal, Pulang Pisau, Pesisir Pantai (Sumbar), Padang Pariaman,serta dari Pengadilan Negeri Cikarang dan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Pada kesempatan ini dilaksankan penandatanganan PKS secara bersamaan oleh para pihak yang di awali dari pihak pertama adalahl pimpinan perwakilan UTP sebagai pihak kesatu diantaranya: 1 org Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, 8 org Kadis Kominfosandi & 1 org Wakil Rektor UNNES yang selanjutnya diteruskan dengan penandatanganan dari bapak Kepala BSrE BSSN RI (Renaldy) selaku oleh pihak kedua.
Pemkab Buleleng yan diwakili oleh Bapak Sekda Kab.Buleleng pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa secara prinsip komitmen Pemerintah Daerah oleh Bapak Bupati Buleleng dalam membangun dan meningkatkan peran fungsi Kominfo dan Persandian Kab.Buleleng sangatlah tinggi. Bukti komitmen Bapak Bupati Buleleng terhadap Dinas Kominfo dan persandian Kab.Buleleng sangat mendapat perhatian. khusus di T.A.2019 akan dibangunannya gedung command center Kominfosandi dengan anggaran 5M dari anggaran APBD Kab.Buleleng, dan letakkannyapun sangatlah strategis berdampingan dengan Gedung utama kantor Bupati Buleleng.Pembangunan tersebut akan berkelanjutan secara bertahap sehingga terwujud command center Kab.Buleleng sebagai pusat layanan informasi terwujud diimbangi dengan tingkat keamanan yang tinggi pula.
Lebih lanjut Sekda Puspaka menjelaskan bahwa sangat terasa ancaman dari kemajuan teknologi, informasi dan telekomunikasi dihadapan kita, untuk itu sangatlah penting Dinas Kominfosandi melalui Bidang Persandian untuk selalu mengadakan operasi siaga kontra pengindraan yang lebih optimal guna menjaga keamanan informasi pada ruang kerja, pimpinan, ruang rapat, dan kediaman serta pada tempat2 VVIP kegiatan pimpinan. Pada kesempatan ini Sekda Buleleng mengucapkan banyak terima kasih atas apresiasi, dukungan dan komitmen BSSN terhadap Pemkab Buleleng dalam mensuport peralatan pendukung utama di bidang persandian Diskominfosandi Kab.Buleleng secara terus menerus dan bimbingan yg berkesinambungan kepada para sandiman Buleleng. Serta mengucapkan banyak terima kasih pula atas undangan dan fasilitasi penandatanganan PKS tentang pemanfaatan sertifikat elektronik guna di terapkan pada Sicantik di OPD PMPTSP dan Sismeop pada BKD Kab.Buleleng. Selanjutnya akan kami terapkan padA aplikasi OPD layanan publik lainnya serta secara offline/parther dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan ujar Dewa Ketut Puspaka.
Usai pesan dan kesan Sekda Buleleng menandatangani surat rekomendasi Kadis Kominfosandi dan Kadis PMPTSP Kab.Buleleng sebagai prasyarat penerbitan sertifikasi elektronik guna mendapatkan P12 dari BSrE melalui Proses palayanan online yang dilayani oleh rafli staf teknisi BSrE.
Dari Dinas Kominfosandi hadir Kepala Dinas Kominfosandi Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si didampingi Kepala Bidang Persandian, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos