Senin, 4 Pebruari 2020. Jam 09.30 wita, bertempat di Pos Penjagaan Sat Pol PP Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Bidang Persandian dan Statistik melaksanakan pengecekan perangkat Radio Righ yang ditempatkan di pos penjagaan sat pol pp Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Pada kesempatan ini staf Seksi Tata Kelola Persandian Putu Ari Setiawan, S.Sos dan Nyoman Suryadi menyambangi Pos penjagaan RJ yang diterima oleh staf Satpol PP, Bpk Budi.
Ari dan Suryadi langsung mengecek kondisi perangkat dan mencoba mengoperasikan perangkat Radio Rig tsb.
Adapun hasil dari pengecekan antara lain :
1.Radio Rig dalam kondisi rusak berat sehingga tidak bisa di gunakan untuk berkomunikasi secara optimal.
2.Radio Rig dengan posisi saat ini kurang kondusif dan sudah di siapkan tempat yang lebih komunikatif oleh Danru Sat pol PP RJ.
3. Penarikan dan reposisi tempat Radio Rig masih menunggu koordinasi Danru Satpol PP RJ (I Nyoman Kertiyasa) yang saat ini ijin.
Demikian, terima kasih. (Desak/santik)