(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

PENATAUSAHAAN BMD DIRAPATKAN

Admin kominfosanti | 03 Mei 2019 | 381 kali


Dalam rangka lebih tertibnya pelaksanaan kegiatan penatausahaan Barang Milik Daerah ( BMD) dan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentng Penyusutan Barang Milik Daerah maka diadakan rapat pembahasan penatausahaan BMD yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2019 yang bertempat di ruang rapat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat yang dipandu oleh Made Pasda Gunawan, S.Sos. MAP selaku Kabid Aset BKD Kabupaten Buleleng menyampaikan, bahwa rapat pembahasan kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil studi komparasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. BKAD Kabupaten Sleman sendiri telah memiliki beberapa aplikasi yang telah diterapkan seperti Sistem Informasi Aset (SIMASET) dan Sistem Informasi Persediaan (SIM Persediaan).
Pasda Gunawan kembali memaparkan, bahwasannya penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Buleleng telah melalui aplikasi SIPKD Modul Aset, maka dari itu untuk rakon aset dari setiap SKPD akan dilaksankan setiap bulan sebagai salah satu syarat untuk pengajuan amprahan GU dari Bendahara Pengeluaran masing-masing SKPD. Selain itu, dalam rapat ini juga membahas tentang hasil tindak lanjut dari sensus BMD yang telah dilaksanakan pada tahun 2018, dan dari Dinas Kominfosandi sendiri telah berhasil menyelesaikan aset – aset yang menjadi bagian dari inventaris Diskominfosandi Buleleng.
Dalam rapat ini, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Arman Junianto selaku Pengurus Barang Pengguna. (sur-sekretariat)