Sesuai dengan surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu nomor 503/3705/DPMPPTSP/2018 diadakan pendataan menara telekomunikasi di Kabupaten Buleleng yang berlangsung dari Kamis, 8 November 2018 sampai dengan 12 Desember 2018. Dipimpin oleh Kepala Bidang Perijinan A, Made Era Oktarini, STP. MM. pada Kamis (8/11) dan Senin (12/11) pendataan menara menyasar ke seluruh desa di Kecamatan Gerokgak. Sebagai hasil dari pendataan, mayoritas menara telah berijin dan memenuhi aspek kenyamanan lingkungan. Dari aspek sebaran lokasi menara, terdapat 1 (satu) bahkan sampai 4 (empat) menara di masing-masing desa se-Kecamatan Gerokgak. Ikut serta dalam kegiatan ini sebagai Tim Teknis Pendataan Perizinan dan Non Perizinan dari Dinas Kominfosandi, Angelina Sagita Sastrawan, ST., perwakilan dari Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP.