Tim Penghapusan Aset BMD (Barang Milik Daerah) Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Nyoman Sujana dan 6 orang anggotanya melakukan pendataan dan rekapitulasi BMD yang akan dilakukan penghapusan pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, 3 Oktober 2018.
Tim Penghapusan Aset BMD Kabupaten Buleleng diterima oleh Kasubag. Umum, I Putu Suryada Santhi, Kasubag. Perencanaan, FA. Wawan Triyudawanto dan Pengurus Barang, Arman Junianto. Dari 153 unit barang yang diusulkan dalam penghapusan aset, didapatkan data 9 unit barang yang layak dihapus/dimusnahkan, 7 unit barang yang akan dimutasikan dan 137 unit barang yang akan dilelengkan.
Dari hasil pendataan dan rekomendasi penghapusan BMD, kebanyakan aset barang tersebut sudah mencapai umur penggunaan/manfaat dan sebagian besar telah mengalami kerusakan yang cukup berat.