Dalam rangka pemenuhan pengujian bukti maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), maka Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng bersama BPKP Provinsi Bali melaksanakan pertemuan dan desk bukti SPIP. Pertemuan dan desk bukti SPIP ini dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, pada hari Rabu, 30 Oktober 2019.
Mewakili Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Panca Yasa, SH selaku Irban IV didampingi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Ni Komang Indah membuka acara dengan langsung melakukan desk bukti SPIP. Dalam desk bukti SPIP ini, dilakukan pencocokan dokumen antara lampiran 3 SPIP dengan rumah scan SPIP. Pembuktian dilakukan per item per sub unsur, dokumen dokumen pendukung yang terdapat dalam 25 unsur SPIP. Dalam desk kali ini, dilakukan revisi – revisi setiap sub unsur dari masing – masing SKPD untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Dinas Kominfosandi yang diampu/didampingi oleh aksesor di Irban IV juga melakukan pembuktian dokumen tersebut. Hadir pada acara desk dan pembuktian SPIP ini, Sekretaris Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Made Suharta, S.Kom. M.AP didampingi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, I Putu Suryada Santhi. (sur/sekretariat)