Menindaklanjuti laporan mengenai permohonan pemindahan wifi gratis di Desa Pakraman Sukasada, Kepala Seksi Infrastruktur Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Angelina Sagita Sastrawan, ST. melaksanakan penjajagan pada Selasa (5/3). Diterima oleh prajuru adat bidang perlengkapan, Made Widiana, mengutarakan maksud dari Kelian Desa Pakraman Sukasada, Putu Joni Sandiyasa untuk memindahkan perangkat wifi yang ada di wantilan Desa Pakraman Sukasada ke Sekretariat Desa Pakraman. Beberapa alasannya antara lain pemanfaatan yang kurang dan berada di areal pura. Menanggapi hal tersebut, Angelina yang didampingi oleh staf teknis Gusti Ngurah Agung Artana, A.Md menyampaikan bahwa pada petunjuk teknis penyelenggaraan akses free wifi tahun 2019 sudah menunjuk ke wantilan desa pakraman, untuk pemindahan dapat dilaksanakan jika tidak memiliki wantilan desa pakraman. Hal ini akan didiskusikan kembali bersama Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kominfosandi agar dalam pelaksanaan kegiatan layanan akses free wifi tetap berpedoman pada petunjuk teknis yang ada.