Singaraja, Selasa 10 April 2018. Bertempat di Ruang Kabag Organisasi Setda Kabupaten Buleleng digelar rapat dengan agenda penyampaian hasil penilaian pelaksanaan Zone Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). Rapat dipimpim Kabag Organisasi Setda Kab.Buleleng, Dra. I Dw A.A. Sri Ambarwati mewakili Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Buleleng. Dalam pengantarnya Kabag Organisasi, Sri Ambarwati menyampaikan sesuai Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM, Pemkab Buleleng telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada 5 Perangkat Daerah yaitu : Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Badan Keuangan Daerah dan RSUD Kabupaten Buleleng.
Penilaian terhadap 5 SKPD untuk mrmperoleh predikat menuju WBK/WBBM ditunjuk Inspektorat Daerah Kab Buleleng selaku Tim Penilai Intetnal ( TPI). Hadir dari Inspektorat Kab Buleleng, Inspektur Pembantu I GN Oemardani, SE.MM yang menyampaikan bahwa tujuan dari penilaian adalah untuk memperoleh informasi tentang unit kerja yang diusulkan sudah memenuhi syarat atau belum sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Penilaian dilaksanakan terhadap komponen, meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dari hasil penilaian yang dilakukan dinyatakan 5 SKPD tersebut layak diajukan untuk memperoleh predikat WBK/WBBM.
Hadir dari Diskominfosandi Kab. Buleleng, Kabid PLIP, Putu Idayati,SE