Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik melaksanakan tugas rutin penyemprotan disinfektan di kawasan Desa Anturan Kecamatan Buleleng pada hari Rabu, 25 November 2020. Adapun Tujuan dari penyemprotan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan diawali dengan mengisi daftar hadir di Pos Satpol PP Kantor Bupati Buleleng pada pukul 16.00 Wita dan selanjutnya mengambil cairan disinfektan ke BPBD Kabupaten Buleleng lalu menuju lokasi kegiatan. Penyemprotan berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 18.00 Wita.
Adapun yang bertugas pada kegiatan penyemprotan tersebut yakni Gede Ngurah Sugiartawan dan Ketut Yuda Kartika serta dibantu oleh Putu Yudi Armawan dari Bagian Sekretariat. (PLIP/Ketut Artaya)