Menindaklanjuti surat dari Balai Bahasa Bali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor: 890/G5.16/TU/2019 tentang pelaksanaan kegiatan penyuluhan penggunaan Bahasa Indonesia media luar ruang bagi SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, maka Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mengadakan sosialisasi dan penyuluhan.
Penyuluhan ini dilaksanakan di ruang unit IV, Kantor Bupati Buleleng pada tanggal 18 September sampai 20 September 2019. Nara sumber yang memberikan penyuluhan diantaranya: Wahyu Aji Wibowo, S.S, Drs. I Made Purwa, M.Hum dan Dr. I Made Madia, M.Hum. Dalam pemaparan narasumber, disampaikan bahwa tujuan penyuluhan ini diantaranya adalah: meningkatkan pengetahuan dan wawasan kebahasaan bagi tenaga ketatausahaan/administrator perkantoran, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta penggunaan ejaan yang disempurnakan. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng diwakili oleh Helindra Eka Yanti. (sur-egov)