Senin, 27 Mei 2019, Dinas Kominfosandi Buleleng diwakili oleh Kabid Layanan e-Government, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, SE, MPA. dan Kasi Tata Kelola e-Government Ketut Devi Paradika, S.Kom melakukan kunjungan kerja ke Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) Puspitek BPPT Tanggerang, Banten. Kunjungan diterima oleh Kepala Seksi Kerjasama dan Pelayanan Jasa Teknologi, Novi Turniawati , S.Kom, M.T., Kepala Seksi Program dan Penerapan Teknologi, Dani Ramdani, S.Kom., dan Perekayasa Madya BPPT Drs. Irfani Ahmad, M.Kom
Dalam kunjungan tersebut Kabid e-Gov menjelaskan maksud kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi penyusunan Masterplan SPBE Kab. Buleleng Th. 2020-2024, sehubungan dengan berakhirnya Masterplan e-Government periode 2015-2019.
Dani Ramdani dalam penyampaiannya memaparkan sedikit informasi tentang tupoksi BJIK secara umum antara lain :
- Penerapan TIK untuk kepentingan pemerintah pusat dan daerah, publik, komunitas ilmu pengetahuan teknologi dan industri;
- Pelayanan jasa teknologi TIK untuk pemerintah pusat dan daerah;
- Penyelenggaraan infrastruktur e-Government yang diamankan dan audit sistem informasi;
Secara nyata yang sudah dilakukan oleh BPPT lewat BJIK antara lain pengembangan aplikasi SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen peRencanaan pengAnggaran dan peLaporan) yang berbasis web cloud untuk perencanaan dan penatausahaan anggaran di Pemerintah Daerah yang sudah diterapkan antara lain oleh Kab. Banyuwangi, Pemkot Pekalongan, Pemkot Tangsel dll. Selain itu ada penyusunan masterplan TIK, penyediaan data center, audit TIK, dan jasa konsultan. Disamping itu BPPT juga sebagai penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) TERDAFTAR,
Sementara itu, Kabid e-Gov Ngakan menjelaskan tentang gambaran umum, struktur organisasi, dan tupoksi Dinas Kominfosandi Buleleng. Setelah mendengarkan penjelasan dari Kabid Ngakan, Perekayasa Madya BPPT Drs. Irfani Ahmad, M.Kom berencana mengirimkan kuisioner perihal implementasi SPBE di Kab. Buleleng ke Kominfosandi Buleleng.
Kepala Seksi Kerjasama dan Pelayanan Jasa Teknologi, Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi BPPT, Novi Turniawati menyampaikan tentang langkah-langkah untuk penyusunan masterplan dengan BPPT yaitu penawaran harga, MOU Bupati Buleleng dengan kepala BPPT, nota kesepahaman Kepala Dinas Kominfosandi Buleleng dengan kepala BJIK BPPT, kontrak kerja. Disamping itu beliau juga menjelaskan bahwa bentuk jenis belanja yang perlu dianggarakan oleh Pemkab. Buleleng adalah belanja jasa lainnya karena bekerjasama dengan lembaga pemerintah dan tidak perlu melakukan tender atau lelang terlepas dari nilainnya. (dev-egov)