(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Peringati HARKITNAS ke-109, Pemkab. Buleleng Gelar Apel Bendera

Admin kominfosanti | 22 Mei 2017 | 428 kali

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-109, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengelar Apel Bendera di Halaman Depan Kantor Bupati Buleleng pada hari Senin, (22/5).
Peringatan HARKITNAS ke-109 Tahun 2017 mengambil tema “Pemerataan Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan sebagai Wujud Kebangkitan Nasional”, pesan yang terkandung didalamnya seyogyanya tidak hanya tertanam di dalam hati, namu juga segera diwujudkan melalui strategi, kebijakan, dan implementasi dalam pelayanan kita kepada masyarakat dan bangsa. Hal ini tertuang dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI yang dibacakan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST pada Apel Bendera Peringatan HARKITNAS ke-109. Selain itu, disampaikan Pemerintah juga memandang bahwa pembangunan infrastruktur diperlukan untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan meningkatkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk juga salah satunya infrastruktur jalan raya. Baru-baru ini Bapak Presiden Joko Widodo berkenan menjajal langsung jalan Trans-Papua yang sudah hampir selesai dibangun. Dari 4.300 Km jalan raya trans-papua, 3.800 Km diantaranya telah dibuka.
Usai membacakan sambutan, Bupati Agus Suradnyana meminta kepada seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab. Buleleng untuk bekerja lebih cepat dan tepat serta mengadopsi program-program dari kementerian untuk kemudian diterapkan di Kab. Buleleng. Selain itu, dalam rangka menindaklanjuti berita-berita HOAX, diminta untuk lebih bijak dalam menyikapinya agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat Buleleng.
Selanjutnya, Bupati Agus Suradnyana yang didampingi oleh Wabup Sutjidra, Ketua DPRD Gede Supriatna dan Sekretaris Daerah Buleleng Dewa Ketut Puspaka menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil Pemkab. Buleleng berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 92/TK/Tahun 2016. (Agst).

Download disini