Bertempat di ruang Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab Buleleng, 28 Mei 2020, pukul 10.15 wita, dilaksanakan Bimbingan teknis Verifikator Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN secara daring/online. Hadir dari BSrE Kepala BSrE, Bapak Reynaldy, Bapak Faizan Aditya sebagai moderator , Narasumber Teknis, Ibu Ade Putri dan Bapak Amal.
Peserta Bimtek Verifikator Sertifikat Elektronik ini dari seluruh instansi pemerintah pusat, instansi pemerintah daerah, pengadilan negeri, universitas dan BUMN, yg telah melakukan kerja sama dengan BSrE BSSN sekitar kurang lebih 181 peserta. Dari Persandian Buleleng telah ditunjuk 2 orang verifikator yaitu Komang Ery Marta Pariata, ST dan I Putu Toni Aryadi,A.Md.
Acara diawali dengan paparan dan arahan kepala BSrE mengenai Sertifikat Elektronik. Selanjutnya bimbingan teknis dari narasumber teknis, baik penggunaan layanan terbaru ttd esign online, sampai tanda tangan panter desktop dan panter mobile.
Pada akhir acara dilakukan sesi tanya jawab. Adapun tugas dari verifikator sertifikat elektronik adalah Personel yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan, penyetujuan atau penolakan atas setiap pengajuan berkas permohonan penerbitan, pembaruan dan pencabutan sertifikat elektronik yang diajukan oleh pemilik (atau calon pemilik) sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE. Verifikator memiliki peranan penting dalam implementasi sertifikat elektronik pada instansi. (ery/santik)