Dinas Kominfosandi dan Bagian Layanan Pengadaan gelar persiapan terakhir dalam rangka On Site Assesment LKPP terhadap LPSE Kab. Buleleng.
Bertempat di ruang rapat Bidang Layanan e-Government Dinas Kominfosandi, Senin (18/03/2019), digelar persiapan akhir dalam rangka On Site Assesment LPSE Kab. Buleleng oleh LKPP RI. Kegiatan On Site Assesment LKPP yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Maret 2019, merupakan tahapan akhir dari serangkaian kegiatan pemenuhan 17 Standarisasi LPSE yang diwajibkan oleh LKPP RI.
Seperti yang diketahui, saat ini LPSE Buleleng sudah memenuhi 12 Standarisasi LPSE yang mana diantaranya diperoleh pada tahun 2014 (2 Standar) dan tahun 2016 (10 Standar). Dalam rangka pemenuhan 17 Standar yang diwajibkan, LPSE Kab. Buleleng sudah melakukan berbagai macam pembenahan baik pada peningkatan kualitas SDM maupun sarana dan prasarana. Hal ini merupakan wujud komitmen LPSE Buleleng dalam upaya memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Adapun aspek yang akan dinilai dalam On Site Assesment ini adalah aspek fisik, kelengkapan dokumen serta kepatuhan dalam pelaksanaan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Hadir dalam acara persiapan akhir ini adalah Kabid. Layanan e-Government Dinas Kominfosandi, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, SE. MPA., Kasi. Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfosandi I Putu Agus Suryawan, SE., Kasubag. Perencanaan Pengadaan Bagian Layanan Pengadaan Wayan Arif Saptariyadi, SH., Kasubag. Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Bagian Layanan Pengadaan Suprihatin, SKM. serta seluruh staf teknis LPSE Kab.Buleleng.(agus-egov)