Untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar elemen yang terkait dalam rencana pembangunan gedung kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng yang sekaligus sebagai gedung Buleleng Command Center (BCC) maka diadakan rapat koordinasi persiapan penandatanganan kontrak pada hari Kamis, 8 Agustus 2019 yang bertempat di ruang rapat Diskominfosandi Buleleng.
Rapat persiapan penandatanganan kontrak ini, dipimpin langsung oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang sekaligus sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, Made Suharta, S.Kom. M.AP. Rapat ini mengacu pada buku pedoman konstruksi Permen PU Nomor 31 tahun 2015 tentang standar dan pedoman pengadaan konstruksi dan jasa konsultansi. Dalam pembukaannya, Made Suharta menyampaikan beberapa hal yang perlu dikoordinasikan secara intensif, diantaranya: substansi kontrak, kelengkapan dokumen kontrak, rencana penandatanganan kontrak, jaminan pelaksanaan serta pembahasan SSKK (syarat – syarat khusus kontrak).
Pada rapat ini dilaksanakan diskusi untuk menyempurnakan kontrak yang nantinya akan ditandatangani oleh PPK dan penyedia jasa konstruksi. Terdapat banyak masukan yang akan dimasukkan agar kontrak bisa menghasilkan kontrak yang berkwalitas, sehingga pekerjaan pembangunan gedung kantor ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan dan tepat waktu. Hadir pada acara rapat ini diantaranya: TP4D Kejaksaan Negeri Buleleng, BKD Kab. Buleleng, Bagian Umum Setda Kab. Buleleng, Bagian Perwat Setda Kab. Buleleng, Bagian PBJ Setda Kab. Buleleng, Pokja III, CV. Tataring Bali (konsultan perencana), CV Cipta Asri Disain (konsultan pengawas/supervise) dan CV Tenaga Inti selaku pemenang tender pembangunan gedung kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng. (sur-sekretariat)