Rapat Pelaksanaan Reintegrasi Website JDIH Kab.Buleleng dilaksanakan pada hari ini Kamis, 20 Juni 2019 di ruang LPSE Bidang E-Gov. Dinas Kominfosandi Kab. Buleleng. Rapat dibuka oleh Kasubag. Dokumentasi Hukum Made Hirma Yogasuri, SH dihadiri oleh Tim JDIH Kab. Buleleng dan para programmer Dinas Kominfosandi. Pada kesempatan itu dibahas persiapan reintegrasi Website JDIH dengan JDIHN sesuai Surat dari BPHN No . PHNS.TI.05.03-02 perihal Pengintegrasian ulang Website JDIH dengan JDIHN. Untuk tahun ini pengelolaan website JDIH masih ditangani oleh pihak rekanan (Rumah Media) karena itu terlebih dahulu harus ada koordinasi dengan pihak rekanan mengenai reintegrasi ini. Yuri juga menyampaikan tahun 2019 ini akan ada penilaian JDIH, terdapat beberapa aspek yang dinilai yaitu : Aspek Organisasi, SDM, Koleksi Dokumentasi Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana dan prasarana (server harus disimpan di Kominfosandi) serta aspek Inovasi dan Promosi. Untuk memenuhi semua aspek penilaian ini Website JDHH harus disesuaikan sejalan dengan proses reintegrasi. Hadis dari Dinas Kominfosandi Kepala Bidang TIK Made Suharta, S.Kom., M.AP dan Kasi PDISI Dra. Ni Ketut Widiasih. (wid-tik)