(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

PPTK Kominfosandi Dapat Sosialisasi Transaksi Non Tunai

Admin kominfosanti | 14 Februari 2019 | 360 kali

Menindaklanjuti Instruksi Bupati Buleleng No.900/010.2/BKD/2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng No.900/639/BKD/2019 tentang Pelaksanaan Teknis Transaksi Non Tunai, maka Diskominfosandi Buleleng melakukan sosialisasi transaksi non tunai kepada para PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) di lingkup Diskominfosandi Buleleng.

Sosialisasi ini dipimpin Sekretaris Diskominfosandi Buleleng, I Ketut Yadnya, SH yang didampingi para kepala bidang yang dilaksanakan di ruang rapat Diskominfosandi, pada Rabu, 13 Pebruari 2019. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Ni Luh Runi selaku Kasubag Keuangan dan Salamah selaku Bendahara Pengeluaran, disampaikan bahwa hasil sosialisasi dari BKD (Badan Keuangan Daerah) Kab.Buleleng, bahwa di tahun 2019 diinstrusikan agar semua pelaksanaan pembayaran spj dilakukan secara non tunai (dikecualikan untuk samsat kendaraan dinas). Pembayaran secara non tunai dilaksanakan agar pembayaran segala belanja berjalan lebih efektif dan transparan. Pada pembahasan selanjutnya, dijelaskan pula tentang teknis penggunaan voucher untuk pembelian BBM di SPBU yang telah bekerja sama dengan Diskominfosandi Buleleng. Penggunaan voucher BBM ini merupakan salah satu tindak lanjut pelaksanaan transaksi non tunai.

Pada akhir sosialisasi, Ketut Yadnya menekankan kembali agar setiap PPTK dalam pembuatan SPJ selalu memperhatikan sumber dana dan anggaran kas yang ada, sehingga proses pembayaran SPJ bisa terlaksana dengan baik.