Kamis, 8 Agustus 2019, Kasi Tata Kelola egovernment kominfosandi, Ketut Devi Paradika melakukan koordinasi ke Bagian Tata Pemerintahan Setda Buleleng. Dalam pertemuan tersebut Kasubbag kerjasama Nyoman Agus Suhardika, SE didampingi staf Gede Jumat Adi Jaya,SH memberikan penjelasan seputar progres dokumen MOU antara Pemkab. Buleleng dan LKBN Antara tentang penyebarluasan layanan informasi publik dimana dari pihak tapem memberikan penjelasan bahwa dokumen tersebut sudah diberikan nomor dan masih dalam proses untuk ditandatangani Bupati Bulelng.
Dokumen MOU dan PKS terkait dengan kerjasama dengan LKBN antara, selanjutnya akan diserahkan ke pihak PT. IMQ Multimedia Utama sebagai anak perusahaan LKBN Antara untuk ditindaklanjuti di kantor pusat LKBN Antara Jakarta dimana kerjasama itu lebih spesifik berupa pemasangan Media dalam ruang (Televisi Konten) dan Media luar ruang (Videotron) di lokasi yang telah disepakati sebagai media penyebarluasan informasi publik. (dev-egov)