Diskominfosandi Buleleng mengikuti Rakor PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Prov. Bali Denpasar, Senin 16 Juli 2018.
Rapat dipimpin oleh Kabid Informasi, I Gst Bagus Krisno Wdipoyono mewakili Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Prov. Bali, didampingi oleh dua narasumber dari Polda Bali yaitu AKBP Syamsudin yang memaparkan tentang Aplikasi Salak Bali, dan I Gede Eka Saputra dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Bali memaparkan tentang Aplikasi Tanggap Bencana.
Nara sumber menjelaskan bahwa Sistem Aplikasi Layanan Kepolisian Bali (SALAK BALI) adalah untuk solusi alternatif layanan Polda Bali kepada masyarakat berbasis online untuk melaporkan/pengaduan tentang permasalahan yang terjadi berkaitan dengan adanya situasi kedaruratan (SOS), gangguan Kantibmas atau tindak pidana/pelaggaran, kemacetat, narkoba dan lain. Dijelaskan pula bahwa manfaat SALAK BALI yaitu dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mengakses layanan kepolisian secara tepat, mengurangi korban harta/jiwa dengan adanya respon atas peristiwa kriminalitas, mengurangi tingkat kriminalitas adanya sinergi antara masyarakat dan petugas. Selain itu petugas kepolisian dapat merespon laporan lebih cepat dan tepat dengan bantuan teknologi, serta masyarakat dapat memonitor langsung progres atas informasi yang disampaikan.
Untuk Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Bali sampai saat ini belum mempunyai aplikasi khusus, namun pengaduannya dapat disampaikan lewat Massenger, WhatApp Ponsel No.085792240799 atau (0361) 251177.
Hadir mengikuti kegiatan rakor tersebut, Kepala Dinas Kominfosandi Buleleng, Dr.Drs. I Ketut Suweca, M.Si didampingi Sekretaris Ketut Yadnya SH, serta Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik, Drs. Ketut Redika.