Dalam rangka meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2018, Dinas Kominfosandi gelar rapat koordinasi PPID Utama dengan PPID Pembantu di ruang pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng (23/7/18). Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si. selaku Ketua PPID Utama Kabupaten Buleleng. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kabag Humas dan Protokol Setda Kab. Buleleleng I Ketut Suwarmawan, S. STP.,M.M, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Bagian Humas dan Protokol Nyoman Mariani Febrianti, S.Sos.,M.A.P. Sekretaris Kominfosandi Kab. Buleleng I Ketut Yadnya,SH.
Dalam paparannya, Kadis Suweca mengajak untuk memantapkan pemanfaatan website PPID sebagai sarana komunikasi yang sangat efektif. Pemerintahan yang berbasis kepada teknologi informasi menjadi hal yang sangat penting dalam mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan data, dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, relevan dan tepat waktu.
Melalui rapat ini pula telah disetujui penambahan satu orang admin dari Dinas Kominfosandi Buleleng. Dengan ditunjuknya lagi satu orang admin ini, Kadis Kominfosandi, Ketut Suweca mengharapkan masing - masing Organisasi Perangkat Daerah yang sudah ada PPID pembantunya agar bisa mengakses berita dalam Website.
Selain itu dibahas pula terkait merevisi Keputusan Bupati Buleleng tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017. Dalam Permendagri tersebut diuraikan bahwa dalam PLID terdapat PPID utama dan PPID pembantu serta didukung oleh empat bidang dan masing2 bidang arus dilengkapi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta struktur organisasinya yang jelas.
Dibahas pula rencana kunjungan kerja ke wilayah yang sudah pernah mendapat predikat nasional dan kinerjanya sudah mengacu pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2017. tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID). Sebagai bahan perbadingan sementara peserta rapat memilih Kalimantan Barat (Kalbar) dengan Ibu Kota Privinsi Pontianak dipilih sebagai obyek kunjungan PPID Kab. Buleleng Tahun 2018 dengan alasan bahwa PPID tersebut sudah pernah memperoleh Penghargaan Nasional.