Bertempat di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu 22 Januari 2020 Diadakan rapat dalam rangka Rekonsiliasi Laporan Pajak Rokok dan Bagi Hasil Provinsi Tahun Anggaran 2019 serta penyampaian Rekon Realisasi Sumber Dana Tahun Anggaran 2019.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Ni Made Susi Adnyani, SE .AK. didampingi oleh Ka. Sub.Bidang Manajemen Kas Luh Sri Mendriadi,S.Sos dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Cabang Singaraja diwakili oleh Ni Nyoman Linda Savitri. Rapat diikuti oleh perwakilan seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dari Dinas Komunikasi informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Ka. Su. Bag. Keuangan Ni Luh Runi dan Bendahara Pengeluaran Salamah.
Beberapa hal di sampaikan saat rapat antara lain masalah laporan pajak yang di pungut oleh bendahara pengeluaran harus dilaporkan tepat waktu karena pembagian pajak bagi hasil dari pusat tergantung pajak yang dipungut di daeah Baik itu dana yang bersumber dari APBN maupun APBD kalau pemungutan pajak sudah tertib dilakukan dan laporan sudah tepat waktu niscaya dana Bagi hasil pajak dari pusat persentasenya juga semakin banyak di salurkan ke Daerah. Dan untuk Dinas Kominfosantik mendapat urutan rekon no 4 dibandingkan dengan dinas lain laporan pajak sudah dapat di terima oleh Kantor Pelayanan Pajak. Dan untuk rekon mengenai Sumber Dana Dinas Kominfosantik sudah tidak ada masalah.
Mudah-mudahan kedepan baik itu masalah pajak ataupun penggunaan sumber dana baik itu dari provinsi maupun dari pusat dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin karena mempengaruhi juga persentase pemberian dana dari pusat ke daerah. (runi/sekretariat)