(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Rapat Evaluasi Tupoksi Diskominfo Digelar

Admin kominfosanti | 15 Oktober 2014 | 701 kali

Menindaklanjuti hasil rapat bersama Badan Pembangunan Daerah tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seluruh SKPD di Pemerintah Kabupaten Buleleng, para pejabat struktural di Dinas Kominfo menggelar rapat internal pada hari Selasa, 14 Oktober 2014. Rapat yang diadakan di ruang rapat Dinas Kominfo Buleleng ini membahas keselarasan evaluasi antara tupoksi dengan program kerja yang telah dan akan dilaksanakan. Berdasar dari Peraturan Bupati No.55 Tahun 2008 yang mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kominfo, Drs. I Ketut Suweca, M.Si didampingi oleh Sekretaris Drs. Nyoman Laksaketi mulai meninjau kembali tupoksi di setiap seksi. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antar seksi dan bidang, sesuainya program kerja yang dilaksanakan, dan yang paling penting lebih memfokuskan bidang kerja sesuai dengan tupoksi yang disusun. Adapun hasil dari rapat adalah terjadinya pergeseran uraian tugas di beberapa seksi pada 5 Bidang di Diskominfo. Nantinya uraian tupoksi baru ini akan diusulkan ke bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Diharapkan kesesuaian tupoksi dan program kerja ini dapat meningkatkan kinerja pegawai di SKPD. (lin)