(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Rapat Koordinasi Bahas Layanan Pengaduan Masyarakat dan Kerjasama dengan Kota Bandung

Admin kominfosanti | 12 April 2017 | 582 kali

Bertempat  di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Buleleng dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri beberapa pejabat elselon di  Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng. (11/4). Dalam Rapat yang dipimpin langsung Kadis Kominfosandi,Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si dibahas dua hal antara lain tentang aplikasi layanan pengaduan masayarakat dan tindak lanjut Kesepakatan Bersama Bupati Buleleng dan Wali Kota Bandung.

Dalam arahannya,Kadis Suweca meminta penjelasan detail dari layanan pengaduan masyarakat tersebut dan SOP-nya dilapangan dan juga terkait dengan kerjasama dengan Bandung.  Penjelasan yang disampaikan terkait dengan aplikasi layanan pengaduan masyarakat disampaikan Kasi Perencanaan Kominfosandi, Fransiskus Asisi Wawan Triyudawanto yang menjelaskan bahwa Layanan pengaduan  tersebut nantinya  akan diimplementasikan berupa Sms Gateway yang merupakan layanan berupa sms yang bisa membroadcast /menyebarkan pesan/SMS ke sejumlah nomor ponsel yang telah didaftarkan di database. Khusus layanan ini nantinya akan bisa menerima berbagai aduan dari masyarakat yang disampaikan / dikirim lewat sms ke nomor layanan tersebut dan pihak operator akan mensortir/memilah aduan tersebut untuk diteruskan ke OPD yang terkait secara otomatis. Layanan tersebut juga nantinya bisa dikembangkan untuk internal Kominfo dan Persandian Buleleng sendiri misalnya ucapan selamat hari raya atau pengumuman penting dan pesan lainnya ke semua nomor ponsel pegawai Kominfo dan Persandian.  Dan untuk biaya sms untuk mengunakan layanan tersebut nantinya akan diusahakan gratis.  Made Suharta selaku Kabid TIK juga menambahkan beberapa hal terutama manfaat  dan keunggulan dari layanan sms gateway tersebut misalnya bisa menjangkau semua lapisan dan golongan masyarakat terlepas dari perangkat ponsel yang digunakan dan lokasi masyarakat sendiri, yang penting masyarakat sudah bisa mengirim menerima pesan SMS, masyarakat tersebut sudah bisa menggunakan layanan pengaduan tersebut.

Sementara terkait dengan kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Kab. Buleleng dan Kota Bandung yang telah ditandatangani oleh Bupati Buleleng dan Walikota Bandung tanggal 8 Maret 2017 di Kota Blitar, Jawa Timur yaitu tentang Kerjasama antara daerah  khususnya poin kerjasama yang menyangkut  Smart City dan e-Government.disepakati untuk mengagendakan rapat khsusus yang menyangkut Smart City dan e-Government pada hari Rabu, tanggal 12 April 2017 bertempat di Ruang Rapat Kominfo dan Persandian Buleleng dengan mengundang instansi terkait khusunya yang menangani kerjasama antar daerah Yaitu Assisten I, Bappeda, BKD, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan sejumlah instansi lainnya yang nantinya akan membahas draft kerjasama yang akan ditandantangi oleh Kadis Kominfo  dan Persandian Buleleng dan Dinas Kominfo Kota Bandung dan juga untuk menerima  saran dan masukan untuk tindak lanjut kerjasama Buleleng Bandung yang menyangkut Smart City dan e-Government ( edit-her)