Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Buleleng pada hari ini Jumat (21/6) telah diselenggarakan rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Buleleng dan pendapat akhir Bupati atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. Buleleng Gede Spriyatna
Hadir pada kesempatan ini Bupati Buleleng Putu Agus Suradnya, para anggota DPRD Kab. Buleleng, Ketua Pangadilan Negeri Singaraja, Kepala OPD lingkup Pemda Buleleng. Sementara itu dari Dinas Kominfosandi Buleleng diwakili oleh Sekdis I Ketut Yadnya,SH.
Laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Wayan Masdana menyampaikan bahwa setelah mengikuti beberapa kali pembahasan dengan gabungan Komisi semua Fraksi, badan anggaran dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2018 menjadi Perda.
Pendapat akhir Bupati atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Tahun Anggaran 2018 menyatakan bahwa keberhasilan dalam menyelenggarakan tugas - tugas penting ini adalah berkat adanya kerja sama yang baik dan penuh tanggung jawab,pertumbuhan ekonomi akan diupayakan dengan pihak yang mempunyai intensitas dalam menumbuhkembangkan perekonomian Buleleng.
Dengan berakhirnya laporan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Buleleng dan pendapat akhir Bupati atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 maka Ranperda tersebut telah ditandatangani dan disahkan menjadi Perda. (yad-sekretariat)