Bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng pada hari Jumat, 16 Agustus 2019 dilakukakan rapat PCM (Pre Construction Meeting). PCM/rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kantor Dinas Kominfosandi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi seluruh dokumen kontrak yang telah ditandatangani serta membahas kemungkinan – kemungkinan kendala yang akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.
Rapat PCM ini dibuka oleh Kadis Kominfosandi Buleleng, Dr. Drs I Ketut Suweca, M.Si yang didampingi oleh PPK Diskominfosandi Buleleng, Made Suharta, S.Kom, M.AP. Dalam pembukaannya, Kadis Suweca kembali menekankan kepada pemenang tender (CV. Tenaga Inti), konsultan pengawas (CV Cipta Asri Disain) serta konsultan perencana (CV Tataring Bali) agar bekerja semaksimal mungkin, sehingga proyek pembangunan gedung kantor Diskominfosandi Buleleng dapat terlaksana dengan baik.
Pada saat pemaparan dari Nyoman Premada selaku Direktur CV. Tenaga Inti, disampaikan tentang beberapa hal mengenai metodologi pelaksanaan proyek pembangunan ini, diantaranya: struktur organisasi proyek, peralatan dan bahan, keselamatan kerja (K3), time schedule, dan lain-lain. Pada saat pemaparan, diadakan diskusi langsung yang pada intinya untuk memperbaiki metodologi pelaksanaan penyedia jasa konstruksi. Dari hasil diskusi dan masukan dari peserta rapat dapat dijabarkan hal – hal yang harus ditekankan, diantarnya: berita acara, foto dokumentasi, pembuatan laporan progress pekerjaan, time schedule mengenai pengiriman alat dan bahan, jadwal MC 0 (mutual check 0), pengawasan yang kontinyu serta personil - personil yang harus tetap ada di lokasi proyek pembangunan gedung kantor Diskominfosandi Buleleng.
Pada akhir rapat PCM, Kadis Ketut Suweca kembali menekankan tentang 4T yaitu: Tepat Guna, Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Administrasi. Setelah rapat ditutup dilanjutkan dengan peninjauan langsung kelapangan/lokasi proyek pembangunan gedung kantor Diskominfosandi Buleleng. Hadir pada saat rapat dan peninjauan lapangan diantaranya: Tim TP4D Kejaksaan Negeri Buleleng, Inspektorat Kab. Buleleng, Dinas PUPR Kab. Buleleng, BKD Kab. Buleleng, Anggota Pokja III, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Bagian PBJ, Umum dan Perwat Setda Kabupaten Buleleng. (sur-sekretariat)