Bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng, Rabu 19 Maret 2014, diadakan Rapat Tim Monitoring Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo, Drs. I Ketut Suweca, M.Si. Dalam rapat ini dibahas tentang persiapan pelaksanaan monitoring ke SKPD-SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Hasil dari rapat adalah melaksanakan monitoring ke seluruh SKPD sesuai jadwal yang akan ditentukan, memberi pemahaman kepada SKPD mengenai Perangkat Lunak Legal dan Open Source, serta menghimbau agar SKPD dalam pengadaan komputer/laptop di Tahun 2014 ini menggunakan Perangkat Lunak yang Legal/Open Source.
Hadir pula dalam rapat perwakilan dari Inspektorat dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng.(lin)