Pada Jumat, 13 Desember 2019, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali mengadakan Rapat Pembahasan Draft Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Akses Free Wifi di 8 Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Data Elektronik, I Wayan Suarna yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo dari 8 kabupaten/kota yang menangani wifi Bali Smart Island (BSI). Suarna menyatakan bahwa pagu sementara penyelengaraan akses free wifi sejumlah 1.681 titik di seluruh Bali telah dituangkan dalam Surat Sekretariat Daerah Provinsi Bali, untuk itu perlu adanya pembahasan lebih lanjut demi kelancaran pelaksanaan kegiatan ini di Tahun 2020. Rapat kemudian dipandu oleh Kasi Layanan Manajemen Data, IGN Puspa Udiyana, S.Kom, M.Si, yang membahas isi dari Petunjuk Teknis yang meliputi dasar hukum, pokok-pokok pengelolaan, spesifikasi teknis, sampai dengan mekanisme penentuan titik pemasangan. Rapat pembahasan ini juga melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, dan Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Bali untuk mendapatkan masukan dan saran yang lebih baik. Hadir dalam kegiatan ini dari Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Kasi Infrastruktur dan Teknologi, Angelina Sagita Sastrawan, ST., dan staf Wayan Widya Artana, S.ST.,M.Kom. (LIN/TIK)