(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

RAPAT PEMBAHASAN FUNGSIONAL PENGADAAN BARANG/JASA LINGKUP PEMKAB BULELENG

Admin kominfosanti | 29 Januari 2020 | 196 kali

 

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang intinya megoptimalkan fungsi jabatan fungsional, maka Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi tentang jabatan fungsional pengadaan barang/jasa pemerintah yang bertempat di Unit IV, Kantor Bupati Buleleng pada hari Senin, 27 Januari 2020.

Sosialisasi ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Kabupaten Buleleng, Made Suwitra Yadnya, ST.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa merupakan fungsional yang berperan penting dalam pemerintahan, karena semua proses di pemerintahan tidak terlepas dari proses pengadaan barang dan jasa.

Dalam sosialisasi ini disampaikan tentang penyusunan formasi anjab (analisis jabatan) dan abk (analisis beban kerja) pengadaan diantaranya: perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, manajemen kontrak dan manajemen aset.

Disampaikan pula beberapa kelebihan fungsional PBJ di Pemkab Buleleng yaitu: proses kenaikan pangkat lebih cepat, kelas jabatan setara dengan eselon IV, TPP (tunjangan penghasilan pegawai) dibayarkan sesuai dengan kelas jabatan, sudah terbentuk tim penilai di Kabupaten Buleleng, tunjangan fungsional dinilai setara dengan eselon, golongan maksimal IV/c, batas usia pensiun bisa mencapai umur 60 tahun serta memiliki keahlian tertentu.


Dalam akhir sosialisasi disampaikan batas akhir pengumpulan berkas jabatan fungsional yaitu pada bulan Oktober 2020, serta uji kompetensi dilaksanakan sekitar bulan April 2021.

Dari Kominfosanti, hadir pada sosialisasi ini Kasubag Umum dan Kepegawaian, I Putu Suryada Santhi.(Santhi/Sek).