Bertempat di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, diadakan Rapat Pembahasan Jaringan Komunikasi Data (Jaringan Tertutup) antar OPD / Lembaga Pengguna pada Rabu, 21 Agustus 2019. Dibuka oleh Sekretaris Disdukcapil, Drs. Dewa Ketut Mudita, rapat ini membahas tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait implementasi pemanfaatan data warehouse (DWH) untuk dapat berbagi data dengan OPD lain yang membutuhkan data kependudukan Disdukcapil. Dirjen Dukcapil yang memiliki kewenangan atas data DWH telah memberikan ijin akses bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui jaringan tertutup berupa VPN IP, sehingga untuk pemanfaatan data DWH di daerah juga dipersyaratkan menggunakan jaringan tertutup demi menjamin keamanan data. Oleh karena itu Mudita berharap agar dalam implementasi di daerah, Dinas Kominfosandi dapat membantu secara teknis baik dalam sisi source code program dan seting pada jaringan yang akan digunakan agar proses berbagi data dapat dilaksanakan dengan lancar. Hadir dari Diskominfosandi, Kepala Seksi Infrastruktur dan Teknologi, Angelina Sagita Sastrawan, ST., Analis Sistem, Wayan Widya Artana, S.ST., dan Admin Jaringan Online, Dewa Putu Deni Hermawan, A.Md.Kom. (lin-tik)