Dalam rangka sinkronisasi pakaian apel pada pelaksanaan peringatan Hari Besar Daerah dan Hari Besar Nasional sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor. 79 Tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat Bali, maka dilaksanakan rapat pembahasan terkait hal tersebut.
Pada hari Rabu, 10 Juli 2019 bertempat di ruang Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng di adakan rapat untuk membahas hal tersebut. Rapat dimpimpin oleh Sekretaris Panitia Pelaksana Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan Repuplik Indonesia Kabupaten Buleleng Tahun 2019 yang juga selaku Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Dewa Made Ardika. Dalam rapat tersebut turut mengundang Perwira Seksi Kodim 1609/Buleleng, Kabag Organisasi, Kabag Humas dan Protokol, Disdikpora, Dinsoso dan Diskominfosandi Buleleng.
Pada pembahasan rapat ini, disampaikan beberapa masukan terkait penggunaaan busana adat Bali dalam apel peringatan hari besar nasional dan daerah. Banyak masukan yang disampaikan peserta sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti bersama. Dalam rapat ini, hadir dari Diskominfosandi Buleleng, Kasubag Keuangan, Ni Luh Runi dan staf.