Melanjutkan tahapan penerapan rencana aksi yang akan dilaksanakan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Ruang Lab Komputer Diskominfosandi pada Selasa (5/6). Dihadiri oleh seluruh anggota Tim Pengelola Teknologi Informasi pada Diskominfosandi, rapat dibuka oleh Kepala Dinas sekaligus Penanggung Jawab dalam Tim, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si. Suweca memberi arahan bahwa tanggung jawab Diskominfosandi akan semakin kompleks, jadi perlu adanya SOP yang rinci dan jelas terkait batas kewenangan dalam pengelolaan teknologi informasi. Kepala Bidang TIK yang juga merangkap sebagai Ketua Tim menambahkan bahwa setelah SOP selesai, maka tahap selanjutnya adalah mengundang SKPD teknis untuk memaparkan kondisi ideal yang akan diwujudkan dalam penerapan TIK secara terpadu. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan telaahan dan SOP di masing-masing bidang teknis yaitu IT Support, Application Support, dan Network Support, dengan disertai diskusi dari masing-masing peserta rapat untuk mencapai hasil SOP yang tepat dan sesuai.