Bertempat di ruang rapat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, Selasa 26 November 2019 diadakan rapat tentang penyamaan persepsi terkait keberadaan arsip terutama surat pertanggungjawaban (SPJ). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaeis Badan Keuangan Daerah, NI Màde Susi Adnyani, SE.Ak didampingi oleh Sekretaris Dinas Arsip dàn Perpustakaan Daerah Kabupàten Buleleng, Putu Kariaman Putra, S.Sos. MM. Ràpat diikuti oleh perwakilan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buleleng, dalam rapat tata kelola kearsipan SPJ ini di hadiri oleh Ka.Subag Keuangan, Ni Luh Runi. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam rapat ini, diantaranya tentang masalah arsip yang ada di Badan Keuangan Daerah dari tahun ke tahun yang volumenya semakin meningkat sehingga arsip tahun 2007 s/d 2014 yang merupakan arsip spj tindasan (bukan yang asli), rencananya akan dilakukan pemusnahan. Mengacu Peraturan Bupati Buleleng Nomor 55 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan, maka diharapkan seluruh Ka. Subag Keuangan yang ada di masing – masing SKPD untuk mengecek dan menata kembali arsip spj dari tahun 2007 s/d 2014. (sur/sekeratriat)