Singaraja, 18 April 2018
Dalam rangka persiapan penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng tahun 2019, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penlelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat Updating Data Renja SKPD tahun 2019. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kab. Buleleng pada hari Rabu (18/4) dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Litbang, Ir. Putu Gde Yasa.
Dalam arahannya, Sekretaris Bappeda Litbang, Putu Gde Yasa menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan pada rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), penyusunan KUA-PPAS harus berkesesuaian dengan RKPD yang dalam tingkatan SKPD merupakan Recana Kerja (Renja) SKPD. Kesesuaian yang dimaksud ini adalah tidak boleh adanya program-kegiatan baru pada KUA-PPAS yang tidak ada pada usulan RKPD.
Untuk itu dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng tahun 2019 yang harus sudah disahkan paling lambat pada minggu ke-4 bulan Mei 2018, maka diberikan kesempatan kepada seluruh SKPD untuk menyesuaikan Renja SKPD-nya sesuai dengan usulan pada Musrenbang yang telah divalidasi, pokok pikiran DPRD, dan dengan rencana kebutuhan SKPD pada tahun 2019. Karena ketatnya aturan ini maka SKPD diharapkan untuk mampu memperkirakan program-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 secara tepat.
Hadir dari Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Kasubag. Perencanaan, FA Wawan Triyudawanto, ST.