Bertempat di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah (BKD) pada hari Jumat (31/05/2019) dilaksanakan rapat membahas rencana integrasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) guna menindaklanjuti Korsupgah KPK.
Rapat yang dpimpin oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan BKD Buleleng, I Gede Suartama, SE. ini dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan dari kedua aplikasi yang akan diintegrasikan. Selain itu juga untuk menginventarisir berbagai permasalahan yang selama ini menjadi kendala dalam melakukan proses integrasi dimaksud. Berdasarkan pemaparan dari tim teknis SIPKD dan SIRUP diketahui ada beberapa kendala yang ditemui, salah satunya adalah adanya perbedaan pada sistem pengkodean di kedua aplikasi tersebut. Selanjutnya dalam rangka memperlancar proses integrasi, pihak BKD berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan para pengembang aplikasi sehingga nantinya integrasi dapat berjalan dengan lancar.
Hadir dalam rapat ini Bagian Layanan Pengadaan Setda Kab.Buleleng, Dinas Kominfosandi Kab.Buleleng, Inspektorat Kab.Buleleng, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (P2BJ) BKD Kab. Buleleng, Para Admin SIPKD dan Operator SIRUP BKD Kab Buleleng. Mewakili Dinas Kominfosandi yaitu Kabid. Layanan e-Government, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, SE. MPA., Kasi. Pengembangan Aplikasi I Putu Agus Suryawan, SE., serta 2 orang programmer yaitu Wayan Widya Artana, S.ST., M.Kom., dan Aat Rayudha, S. Kom. (ags-egov)