(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Rencana Sosialisasi UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Pembentukan PPID di Desa, Kominfosandi Kordinasikan ke Kecamatan

Admin kominfosanti | 07 Februari 2019 | 225 kali

Dinas Kominfosandi Buleleng melalui Bidang Pelayanan Komunikasi Publik melaksanakan koordinasi ke sembilan kecamatan lingkup Pemkab Buleleng terkait rencana sosialisasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan persiapan pembentukan PPID di Desa dan Kelurahan.  Kasi Sumberdaya Komunikasi Publik, Gede Suka Budiaman, S.P.,M.A.P terjun langsung untuk melaksankan kegiatan ini pada tanggal 4 Februari dan tanggal 6 Februari 2019.

Dalam koordinasi tersebut disamapaikan bahwan rencana sosialisasi akan dilaksanakan pada hari selasa, tanggal 12 Februari 2019, dan dimohonkan kepada pihak kecamatan untuk membantu menyampaikan surat undangan kepada Desa / Kelurahan diwilayah masing-masing terkait kegiatan dimaksud. Dari Kecamatan menyambut baik kegiatan ini dan bersedia membantu menyampaikan surat undangan kepada Desa / Kelurahan diwilayah masing-masing. (pkp)