Pada hari ini, Selasa, 10 Maret 2020, pukul, 13.00 wita, Seksi Tata Kelola Persandian Bidang Persandian dan Statistik melaksanakan giat reposisi antena, yang semula terpasang di Pos Timur Sat Pol PP Kantor Bupati Buleleng, di pindahkan ke Pos Depan Sat Pol PP Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Begitu pula reposisi radio rig dari Pos Sat Pol PP belakang ke Pos Sat Pol PP depan rumah jabatan Bupati Buleleng.
Giat ini diterima oleh Nyoman Kertiyasa selaku Danru di Pos Sat Pol PP rumah jabatan Bupati, juga mendampingi pelaksanaan reposisi tersebut sampai selesai. Tujuan reposisi antena dan radio rig adalah untuk mengoptimalkan komunikasi informasi dalam rangka penjagaan rumah jabatan dan pengawalan Bapak Bupati.
Kegiatan ini berjalan lancar dilanjutkan dengan penandatanganan BAST oleh Nyoman Kertiyasa (Danru) sebagai penanggungjawab perangkat. Staf Seksi Talosan yang bertugas Putu Ari Setiawan,S.Sos dan Nyoman Suryadi. (desak/santik).